Home ยป ISESS Kritik Nico Afinta Jadi Ketua STIK: Promosi Orang-orang Terdekat
Featured Global News Indonesia News Politics

ISESS Kritik Nico Afinta Jadi Ketua STIK: Promosi Orang-orang Terdekat


Jakarta, CNN Indonesia — Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritik penempatan Irjen Nico Afinta sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.

Pengamat Kepolisian dari ISSES Bambang Rukminto mempertanyakan langkah strategis dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Nico sebagai Ketua STIK.

Bambang mengatakan Nico sejauh ini belum dimintai pertanggungjawaban terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang saat dirinya menjadi Kapolda Jawa Timur.

“Dicopot dari jabatan Kapolda atau Kapolres tanpa ada pertanggungjawaban bukan selalu berarti sanksi bukan,” kata Bambang kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/3).

Nico mengalami dua kali mutasi dalam kurun waktu enam bulan terakhir usai namanya disorot publik akibat Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ia pertama kali dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri per 10 Oktober 2022 atau selang sembilan hari peristiwa Kanjuruhan.

Kemudian Nico diangkat menjadi Ketua STIK melalui Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/713/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono.

Bambang meragukan apabila pemindahan ke sejumlah jabatan strategis itu sebagai bentuk pemberian sanksi terhadap Nico.

Ia menilai penempatan Nico sebagai Sahlisosbud, yang berada di bawah langsung Listyo, hanya untuk meredakan desakan publik sebelum nantinya ditempatkan di posisi yang lain.

“Masih seperti jargon lama Promoter, yaitu promosi orang-orang terdekat. Tak ada pertanggungjawaban, tak ada perbaikan sistem dan merit sistem, semua berjalan normal seperti tak ada masalah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Bambang mendorong agar pelaksanaan rotasi dan mutasi Polri dilaksanakan secara jelas dan transparan sebagai bentuk merit sistem.

Menurutnya, melalui cara itu akan terbangun kultur perbaikan di lingkungan Polri. Ia ingin pemberian jabatan dilakukan sesuai dengan kompetensi dan prestasi anggota.

“Bukan membangun karir melalui kolusi, korupsi dan nepotisme,” katanya.

Sumber: Cable News Network

Translate