KILAT.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, John Wempi Wetipo telah resmi menguggat Direktur Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun alasan John Wempi Wetipo mengunggat RSPI itu lantaran dirinya tak terima namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai seorang Ayah dari bayi yang dilahirkan wanita bernama Veronica Jennifer.
Berdasarkan keterangan dari pihak Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, John Wempi Wetipo melayangkan gugatan ke RSPI sebesar Rp23 miliar.
“Kerugian materiil dan imateriil total Rp23 miliar,” kata pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto.
Tak hanya itu, John pun diketahui menguggat Veronica ke Pengadilan Jakarta Pusat sebesar Rp11,2 miliar.
Sementara itu, sosok wanita yang diduga merupakan Veronica itu pun telah muncul di hadapan media.
Dalam pengakuannya, ia mengatakan dirinya mengenal baik dengan John.
“Kronologisnya saya kenal baik dengan Pak John Wempi Wetipo selaku Wamendagri,” ujar Veronica, dilansir Kilat.com
Namun, ia diduga sempat terlibat masalah dengan John yang membuat dirinya akhirnya digugat.
“Lalu timbullah masalah, seharusnya saya yang mengunggat tapi beliau yang menggugat saya, begitu saja yang bisa saya kasih tahu,” sambungnya.
Source : Kilat.Com