Home » 12 Tahun Menikah Belum Punya Momongan, Wanita Ini Malah Dicabuli Dukun Saat Berobat, Kini Hamil
Featured Global News Indonesia News Wanita

12 Tahun Menikah Belum Punya Momongan, Wanita Ini Malah Dicabuli Dukun Saat Berobat, Kini Hamil


SERAMBINEWS.COM  – Niat berobat ke dukun karena tak kunjung punya keturunan, wanita ini malah jadi korban pencabulan. Kini wanita tersebut malah hamil 7 bulan akibat perbuatan sang dukun. Bagaimana kisah lengkapnya?

Polisi menangkap seorang pria pelaku pencabulan terhadap wanita ibu rumah tangga (IRT), di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (4/9/2023). Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelaku berinisial DDS (47) mencabuli wanita berinisial SBT (34).

“Pelaku mencabuli korban dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban memiliki anak. Karena, korban ini sudah 12 tahun menikah belum punya anak,” kata Dody dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin. Dody menjelaskan, dukun cabul itu melakukan aksi pencabulan sejak Februari 2021. Terakhir beraksi pada akhir Juli 2023.

“Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 20 kali dan kini korban hamil 7 bulan,” sebut Dody.

Dody menjelaskan, awalnya korban bersama suaminya mendatangi pelaku yang dikenal dukun untuk berobat terapi, karena sudah 12 tahun menikah belum punya anak.

Setelah beberapa kali berobat terapi, kata Dody, pelaku menawarkan untuk memiliki pelindung diri berupa cincin dan kain yang telah didoakan pelaku, seharga Rp 2,1 juta.

Berikutnya, korban kembali datang berobat seorang diri, karena suaminya sedang bekerja.

“Pelaku waktu itu mengatakan kepada korban ada yang tidak baik di dalam tubuhnya, harus dimandikan dengan air kembang. Korban setuju, lalu istri pelaku menyiapkan air kembang di kamar mandi,” sebut Dody.

Saat inilah kejadian pencabulan itu terjadi.

“Korban tidak kuasa menolak dan bingung serta merasa takut, karena pelaku dukun. Namun, aksi pencabulan terus berlanjut kurang lebih 20 kali. Sampai akhirnya korban terlantar karena tidak kembali kepada suaminya karena merasa bersalah. Sedangkan pelaku tidak mau bertanggung jawab setelah korban hamil,” kata Dody.

Korban tak terima dan melaporkan pelaku ke Polres Inhu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti berupa peralatan dukun hingga pakaian korban.

Sumber: Aceh Tribun News

Translate