Home ยป Cekcok gegara Story Medsos, Wanita di Bitung Sulut Dianiaya Sadis
Crime Global News News

Cekcok gegara Story Medsos, Wanita di Bitung Sulut Dianiaya Sadis



Bitung – Wanita berinisial RD (26) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi akibat menganiaya remaja wanita berinisial MP (19). Pelaku dan korban sempat cekcok di media sosial (medsos).


Dalam video beredar, RD memukul korban beberapa kali di bagian kepala. RD juga terlihat menjambak rambut korban.

Mendapat perlakuan kasar dari pelaku, korban kemudian memohon agar pelaku berhenti memukulnya. Namun pelaku tetap menganiaya korban.

Diketahui penganiayaan itu terjadi di Jalan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada Senin (9/1) sekitar pukul 00.20 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Y Amboro membenarkan kejadian itu. Menurutnya penganiayaan itu berawal saat korban dan pelaku terlibat cekcok di status medsos.

“Masalah pribadi gara-gara status story,” kata Marselus, ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (12/1/2023).


Marselus mengatakan awalnya salah satu teman korban membuat status di medsos. Kemudian rekan dari pelaku masuk di kolom komentar, dan mereka saling cekcok di status tersebut.

“Teman korban membuat story di medsos, lalu pihak teman-teman pelaku berkomentar di status mereka sehingga mereka janjian ketemu di kafe Yulita Hill,” terangnya.

Pada saat bertemu, pelaku bertanya kepada korban terkait keberadaan dari rekan korban bernama Rifi dan Renata. Tanpa banyak tanya pelaku langsung mendorong korban.

“Pelaku langsung menjambak rambut korban dan memukul dengan tangan terkepal hingga korban terjatuh di tanah,” katanya.

Setelah melakukan penganiayaan itu, pelaku langsung kabur. Polisi kemudian mengamankan pelaku pada Rabu (11/1).

“Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri, tapi sudah diamankan kemarin,” pungkasnya.

Sumber : Detik

Translate