Home » Tiga Wanita Di Padang Viral Cekoki Soju Ke Kucing Jadi Tersangka
Crime Featured Global News Indonesia News Wanita

Tiga Wanita Di Padang Viral Cekoki Soju Ke Kucing Jadi Tersangka


Walau sudah menjadi tersangka, ketiga wanita itu tidak ditahan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Polresta Padang menetapkan tiga orang wanita yang mencekoki kucing dengan minuman keras jenis Soju di Padang jadi tersangka. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah, mengatakan penetapan tersangka ini setelah pemeriksaaan yang dilakukan penyidik Polresta Padang sejak tadi malam hingga Selasa (5/9/2023).

Ketiga tersangka, yakni Syinta Ade Putri (24) Lenni Marlina (25) dan Sisri Annisa Wahida (22). Walau sudah menjadi tersangka, ketiganya tidak ditahan. 

Enggak ditahan. Karena hanya tipiring (tindak pidana ringan). Semuanya sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ketiga pelaku. Pemeriksaan pagi ini selesai semuanya,” kata Dedy.

Menurut Dedy, berkas ketiga tersangka juga sudah dinyatakan telah lengkap. Pihaknya hari ini akan mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Padang untuk segera dilakukan sidang tipiring.

“Berkas sudah selesai dan bisa kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Padang. Kemungkinan hari Kamis sudah bisa sidang,” ucap Dedy.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dikenakan pasal 302 KUHP yang mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Indonesian Cat Association.

Ketiga tersangka pun telah meminta maaf dan membuat surat pernyataan, salah satunya berjanji tidak akan mengadopsi atau memelihara kucing dengan alasan apa pun. Permintaan maaf ini disampaikannya saat didatangi para pencinta kucing di Padang di indekos tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan dan viral karena kejahatan hewan yang dilakukan para tersangka tersebut. Video tersangka mencekoki kucing berupa soju banyak dikecam.

Dari video berdurasi 23 detik ini, terlihat tersangka mengangkat lalu mengayun-ayunkan kucing ras tersebut di dalam kamar. Ketiga wanita itu lalu tertawa. Selanjutnya, mereka memberikan cairan dari botol yang merupakan minuman keras soju. Mereka memaksa kucing ini untuk meminumnya.

“Ibunya (kucing) berdua ini tidak sanggup sama saya. Cepatlah,” kata perekam video

Kucing tersebut terlihat berjalan dan sempat terdiam di keset kaki. Kucing yang dicekoki miras ini diketahui berjenis persia medium, berusia 4-5 bulan. Kucing tersebut telah mengalami masalah kesehatan di dagu ada jamur, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga. Hewan itu milik peliharaan Syinta Ade Putri.

Sumber: Republika

Translate