TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita di Ponorogo, Jawa Timur harus kembali merasakan dinginnya tahanan karena tertangkap menjual pil koplo.
Wanita bernama Konyel (28) tersebut ternyata baru satu tahun keluar dari penjara. Ia kembali ditangkap lantaran mengedarkan pil koplo ke pelajar dan anak putus sekolah.
“Ada yang pelajar ada yang anak ndak sekolah. Usianya variatif,” ujar Konyel kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Dia mengaku telah keluar setahun lalu dari jeruji besi. Kasus pertama, dia dijatuhi hukuman oleh majelis hakim selama 6 bulan. Dia menyebut kembali tergoda menjual barang haram karena desakan ekonomi. Terlebih setelah menyandang status janda.
“Untuk yang kedua ini saya sebenarnya tidak lama. Baru beberapa bulan, dan kembali tertangkap,” klaimnya. Konyel sendiri tertangkap karena dengan barang bukti 630 butir pil double L.
Dia menjual dengan sistem paket hemat. Setiap satu klip hemat berisi 30 butir dijual Rp 100 ribu.
“Setiap klip saya dapat keuntungan lumayan. Ya dapat lah separuh, sekitar Rp 50 ribu per klip,” tegasnya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan bahwa tersangka Konyel telah dua kali masuk bui.
Sasarannya ada yang pelajar hingga pemuda. “Termasuk pelajar dan ini meresahkan. Kami sudah semaksimal menggandeng stakeholder terkait. Seperti guru, lembaga, pemerhati dan mencari solusi identifikasi,” tegasnya.
Sebelumnya, selama dua pekan Satresnarkoba Polres Ponorogo menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, dan menangkap 9 tersangka. Mulai tanggal 14 sampai 25 Agustus. Dari 9 tersangka, 4 di antaranya merupakan residivis.
Sumber: Tribun News