Home ยป Viral, Wanita Di Karimun Jadi Korban Pelecehan Saat Joging
Crime Featured Femele Global News Indonesia News

Viral, Wanita Di Karimun Jadi Korban Pelecehan Saat Joging


Karimun – Dua wanita di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban pelecehan seksual saat melakukan jogging di kawasan Coastal Area. Kejadian tersebut pun viral di media sosial.
Dilihat detikSumut, Sabtu (5/8/2023), dalam video berdurasi 20 detik itu seorang laki-laki berbaju oranye tengah ribut dengan seorang wanita. Wanita lain perekaman video meneriaki pria tersebut sebagai pelaku pelecehan.

“Woy, pak tolong pak. Pak tolong pak, pelecehan pak, pelecehan. Ini orangnya ini orangnya,” teriak wanita perekam video tersebut.

Wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan itu terlihat saling berebut tas. Karena diteriaki oleh wanita yang perekaman video, pelaku pun bergegas menuju motornya dan meninggalkan korban.

“Pertama dia menyentuh tubuh sensitif saya sekitar jam 8.48 WIB, lalu kami kabur. Namun dia membuntuti lagi, hingga di depan Hotel Ecotel kami melawan dan merampas tas miliknya. Lalu melaporkan ke polisi,” tulis narasi video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali dikonfirmasi, membenarkan kejadian. Peristiwa itu terjadi di kawasan Coastal Area, Karimun. Ia mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan pihaknya.

“Kejadian di dekat Coastal Area, pelaku sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Gidion singkat.

Gidion menjelaskan kejadian viral tersebut terjadi Sabtu pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Saat itu korban tengah bersepeda dengan kedua rekannya.

“Korban S saat itu bersama dua temannya bersepeda tiba-tiba dari arah belakang oleh pelaku menggunakan sepeda motor menyerempet korban dan mengenai kaki sebelah kanan korban, sehingga menyebabkan luka gores pada bagian mata kaki sebelah kanan kaki korban,” jelasnya.

Korban S kemudian memberhentikan sepedanya. Kemudian pelaku mendekati korban dan memegang bagian belakang korban.

“Melihat korban berhenti pelaku mendekati korban kemudian memegang bagian pantat atau bokong korban, setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ pelaku kembali melakukan perbuatannya satu jam setelah kejadian tersebut. Pelaku mengejar dan menyerempet korban yang tengah bersepeda.

“Pelaku kembali menyerempet korban dari arah belakang, kemudian korban langsung menjatuhkan sepedanya dan menarik tas pelaku, lalu pelaku kembali dengan tujuan untuk mengambil tasnya, namun tidak berhasil setelah itu korban berteriak “pelecehan” dan pelaku kabur menggunakan sepeda motor miliknya,” ujarnya.

Polisi setelah mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku diketahui berinisial BB (34).

Untuk pelaku satu orang laki-laki berinisial BB (34) warga Karimun, sudah kita amankan di Polres Karimun untuk segera diproses lebih lanjut, ” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi juga turut menyita 1 unit sepeda motor, kacamata hitam, kain penutup kepala dan tas sandang milik pelaku yang direbut korban sebelumnya. Pelaku BB dijerat pasal pencabulan dan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

Sumber: Detik

Translate