Home » Pengantin Pria Kabur, Gadis Obi Akad Nikah Dengan Calon Mertua, Keluarga Wanita Ngamuk Dipermalukan
Featured Global News Indonesia News Wanita

Pengantin Pria Kabur, Gadis Obi Akad Nikah Dengan Calon Mertua, Keluarga Wanita Ngamuk Dipermalukan


TRIBUNJATIM.COM – Rencana pernikahan berubah menjadi berantakan ketika calon suami kabur saat akad nikah. Hal ini dialami oleh gadis asal Desa Jikotamo, Kecamatan ObiHalmahera Selatan.

Wanita berinisial SA harusnya menjadi pengantin bahagia di hari pernikahan. Namun justru ia dikhianati calon suaminya sendiri berinisial MIM alias Isra.

Isra kabur saat akan melangsungkan akad nikah dengan SA pada Selasa (29/8/2023) lalu.

Padahal saat itu, keluarga SA maupun Isra, telah mempersiapkan segala kebutuhan pernikahan mereka. Akibat kejadian tersebut, akhirnya pernikahan diwakilkan oleh ayah sang mempelai pria alias calon mertua.

Video tersebut beredar salah satu Instagram @undercover.id, dikutip dari Tribun Sumsel.

Dalam video viral tersebut memperlihatkan seorang pria mengenakan kemeja batik lengan panjang. Ia duduk berhadapan dengan pria yang diduga adalah ayah Isra.

Keduanya kemudian melakukan ijab kabul untuk menikahkan SA dengan ayah Isra.

Akibat kejadian ini pula, pihak pengantin wanita mengalami kerugian berkisar Rp25 juta untuk kesiapan pernikahan ini. Kejadian ini juga dibenarkan oleh kakak SA, Wisto Ahmad kepada Tribun Ternate.

Ia menceritakan begitu tahu calon adik iparnya kabur, keluarganya mendatangi lokasi akad nikah.

“Padahal tamu sudah datang hadiri undangan pernikahan. Keluarga laki-laki lalu bilang anak mereka hilang tanpa diketahui,” jelas kakak SA. Diceritakan, SA dan Isra menjalin hubungan asmara sudah cukup lama. Isra bahkan sudah pernah kepergok masuk ke dalam kamar SA.

Wisto pun menyebut, pihaknya alami kerugian berkisar Rp 25 juta untuk persiapan pernikahan ini. Kendati begitu, ia mengaku belum ada langkah hukum yang akan diambil.

“Kita sudah pernah mediasi dengan polisi. Isra mengakui bahwa dia pacarnya SM, dan bersedia menikah. Tapi sekarang belum kepikiran kalau masalah ini bawa ke polisi lagi. Kita tunggu dulu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wisto Ahmad mengaku merasa sangat dipermalukan dengan insiden ini. Kendati demikian, ia berharap jika ada yang melihat Isra, agar segera menghubungi nomor 0852-4059-6275.

“Tolong hubungi nomor ini, karena ini nomor kami,” harapnya. Unggahan tersebut sontak jadi sorotan hingga tuai beragam komentar warganet.

“Knp sih hrs “terpaksa dinikahkan”? Emang knp klo nggak nikah dulu sampe ktmu org yg lbh baik? Rugi 25 jt? Lbh rugi lg putrimu woii seumur hidup “terjebak” di pernikahan yg gak dia inginkan,” tulis akun @sikhod.

“Istri ayahku adalah mantan kekasihku,” tulis akun @tria.

“Ditengah susahnya nyari jodoh malah nemu ginian.. astaga,” tulis akun @r7ssky.

“Sampai saat ini.. Ini nikahan hang paling aneh. Dan bapak nya nber kata dlm hati lumayan dapat yang segar lagi,” tulis akun @ajudan_pribadi_811.

Kasus serupa soal calon pengantin kabur juga pernah terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

KA (18), pengantin pria kabur usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). KA kabur dengan dijemput oleh keluarganya menggunakan sepeda motor.

Dia pergi tak lama setelah ijab kabul dengan K (16), dinyatakan sah oleh wali dan saksi-saksi pada Jumat (11/8/2023).

Akibat ulah KA tersebut, sang istri terpaksa harus duduk seorang diri di kursi pelaminan saat resepsi. Meli, ibu dari pengantin pria membeberkan alasan putranya kabur seusai ijab kabul.

Menurutnya, jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga. Awalnya dua keluarga setuju hanya melakukan ijab kabul tanpa ada resepsi.

Meli menuturkan proses pengambilan kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA serta perwakilan keluarga masing-masing.

Meli mengatakan, sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), keluarganya terkejut seusai mendapat informasi dari KUA Mpuda perihal adanya resepsi.

Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.

Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.

“Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan putranya, lanjut Meli, KA berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu. Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh putranya.

Meli mengungkapkan, empat bulan berselang, tepatnya pada Juni 2023 kemarin, K datang mengadu pada keluarga KA bahwa dirinya telah hamil dengan usia kandungan enam bulan. Mendengar pengakuan tersebut, keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain sebelum putranya.

“Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan. Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan,” ujarnya. Menurutnya, keluarga K bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Namun karena curiga ada pria lain sebelum KA, pihak keluarga sempat menolak.

Meski kukuh menolak, lanjut Meli, pihaknya kemudian sepakat untuk menikahkan KA dengan K. Namun, pernikahannya hanya sebatas ijab kabul di KUA.

“Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi,” kata Meli.

Sumber: Jatim Tribun News

Translate