Home » Potret Suram Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak, Picu Penyakit Mematikan
Environment Featured Global News Indonesia News

Potret Suram Tambang Ilegal: Lingkungan Rusak, Picu Penyakit Mematikan

Liputan6.com, Jakarta – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memicu masalah kesehatan yang sangat mengkhawatirkan. Salah satunya adalah lonjakan kasus Malaria di sekitar area pertambangan ilegal akibat lubang galian tambang yang menjadi sarang nyamuk Malaria.

Hal ini terjadi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, salah satu daerah yang marak dengan aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, terjadi lonjakan kasus Malaria di kabupaten tersebut.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, ditemukan 2 kasus pertama pada minggu ke-5 (Bulan Februari) tahun 2023 yang dialami oleh pekerja tambang ilegal. Pada minggu ke-6 tahun 2023 hingga minggu ke-48 tanggal 6 Desember 2023, jumlah kasus Malaria di Pohuwato terkonfirmasi mencapai 631 kasus.

Fidi Mustofa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa kubangan air di lokasi galian bekas tambang ilegal menjadi pemicu lonjakan kasus Malaria.

Dinas kesehatan Provinsi dan Kabupaten Pohuwato telah melakukan penelitian bersama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL) Manado, terhadap kondisi kubangan bekas tambang ilegal dan di lingkungan pemukiman penduduk di desa Hulawa yaitu sekitar daerah pertambangan rakyat, dan telah ditemukan adanya nyamuk anopheles betina sebagai vektor pembawa parasit plasmodium penyebab malaria.

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan laboratorium terdapat 2 jenis plasmodium, dan salah satunya adalah plasmodium falciparum yg merupakan jenis terberat dan dapat menyebabkan malaria tropika dengan tingkat fatality rate-nya tinggi.

“Memang secara riil, faktanya dapat saya gambarkan bahwa dampak dari kubangan bekas galian eskavator akibat aktivitas pertambangan masyarakat yang menggunakan alat berat terhadap status dan derajat kesehatan masyarakat memang sangat besar, di mana saat ini saja Kabupaten Pohuwato sudah ditetapkan sebagai daerah dengan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria,” ujarnya, dikutip Rabu (13/12/2023).

Sumber: Liputan6

Translate